Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan telah melantik Fatar Yani Abdurrahman sebagai Wakil Kepala SKKMigas pada Senin 12 Aguatus 2019 menggantikan pejabat lama Sukandar yang memasuki usia pensiun.
Usai dilantik, di hadapan media Fatar Yani berjanji akan menaikan lifting migas. Sebuah omong kosong dari orang yang sebelumnya menduduki jabatan Deputi Operasi SKKMigas.
Pasalnya, sebagai Deputi Operasi, Fatar Yani lah yang paling bertanggung jawab dalam membina dan mengontrol semua KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) agar realisi liftng migasnya sesuai dengan yang disepakati Pemerintah dengan DPR dan telah dicantumkan pula dalam APBN. Nyatanya target lifting itu tak pernah tercapai selama ia menjabat.
Artinya, Fatar Yani bisa dikatakan minim prestasi selama menjabat Deputi Operasi SKKMigas. Termasuk kasus tumpahan minyak Pertamina Hulu di blok ONWJ merupakan tanggung jawab jabatan yang melekat pada Fatar Yani.
Tanggung Jawab Fatar Yani di Kasus Lapangan Kepodang
Selain itu, Fatar Yani juga tercatat sebagai pejabat SKKMigas yang terlalu dini menyatakan bahwa kasus gagalnya produksi gas di lapangan Kepodang oleh Petronas Calgari sebagai kondisi kahar (government force majeure). Padahal, saat itu SKKMigas belum melakukan investigasi, malah setelah ramai di media barulah Wamen ESDM Achandra Tahar meminta Lemigas melakukan kajian dan evaluasi faktor-faktor penyebabnya. Anehnya, hasil investigasi tersebut malah senyap tanpa publikasi resmi ke publik.
Bisa jadi posisi Fatar Yani yang baru sebagai wakil kepala SKKMigas akan merupakan duet maut dengan Dwi Sucipto yang menjabat Kepala SKKMigas. Pasalnya, semasa menjabat Dirut Pertamina, Dwi Sucipto lah yang telah memutuskan membeli saham Maurel & Prom sebesar 64,46 %. Dimana nilai aset perusahaan tersebut potensinya diduga tidak signifikan dengan uang yang digelontorkan Pertamina saat itu, dan akan berpotensi menjadi beban keuangan Pertamina seterusnya.
Selain itu, faktanya Pertamina tidak dipercaya oleh Kementerian ESDM sebagai operator dalam perpanjangan operasi blok Coridor di Sumatera Selatan. Ibaratnya; kambing kurus di negeri orang dikejar kejar, sapi gemuk dikandang sendiri dipersembahkan kepada tamunya untuk disembelih. Ironis.
Kembali ke cerita tragis soal blok Kepodang. Produksi gas di blok yang mendadak anjlok ini merupakan contoh pertama dan buruk di Indonesia tentang kegagalan sebuah blok produksi karena kelalaian Petronas Calgari dalam due diligence ketika akan mengakuisisi saham dari British Petroleum (BP) saat itu. Lazimnya kegagalan itu sering di tahap eksplorasi bukan di tahap produksi, karena cadangan terbukti sudah disertifikasi oleh lembaga kredibel dan dijadikan dasar syarat persetujuan POD lapangan layak diproduksi oleh SKKMigas. Akibat kejadian itu PLN dan PGN mengalami kerugian besar.
Bahwa terkait lapangan Kepodang Petronas, lapangan ini harus berhenti lebih cepat dari rencana sebelumnya karena jumlah cadangan gas yg terambil jauh lebih sedikit dari perhitungan waktu Plan of Development (POD). Hasil evaluasi ulang yang dilakukan Lemigas (yang tidak dipublikasikan ke umum) ternyata dari tutupan (closure) lapangan Kepodang terdapat beberapa kompartementalisasi sehingga struktur Kepodang tersekat-sekat menjadi beberapa kompartemen.
Kerugian Negera Akibat Kasus Lapangan Kepodang
Hal ini menyebabkan perhitungan cadangan menjadi berbeda dan seharusnya skenario pembangunan fasilitas produksi tidak seperti yang sekarang ada. Akibatnya skenario umur produksi menjadi jauh lebih pendek.
Kondisi seperti ini mengakibatkan efek domino antara lain;
- Potensi penerimaan negara jadi berkurang dari yang sudah dicantumkan waktu POD disetujui dengan skema ‘cost recovery’.
- Pengembang jalur pipa Kepodang-Pembangkit Listrik Tambaklorok mengalami kerugian besar karena nilai investasi yang sudah ditanamkan tidak kembali dan merugi. Pengembang Pembangkit ini konsorsium yang salah satunya adalah PGN, sehingga hal ini merupakan kerugian negara juga.
- Pasokan gas ke PLN Tambaklorok tidak dapat ter-deliver sesuai PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas).
- KKKS Blok Muriah yang mengelola Lapangan Kepodang adalah konsorsium Petronas Carigali dan Saka Energy yang juga anak usaha dari PGN. Jadi kerugian PGN bertambah dengan menanggung loss yang diderita Saka Energy. Kerugian PGN berarti kerugian negara juga karena PGN adalah badan usaha yang sebagian besar sahamnya milik negara (sekarang statusnya bagian dari Pertamina).
Peluang untuk mengurangi loss atau kerugian dari Lapangan Kepodang ini sebetulnya ada. Tidak jauh dari Lapangan Kepodang, sekitar 20 km terdapat struktur temuan Lapangan gas Lengo yang dioperasikan oleh Kriss Energy, yang telah disetujui POD-nya oleh Menteri ESDM dan tinggal mengeksekusi pengembangan lapangannya.
Jika dari Lapangan Lengo di tye-in ke Lapangan Kepodang, suplai gas ke Tambaklorok bisa berlanjut dan kerugian baik PGN dan konsorsiumnya, PLN Tambaklorok dan Petronas-Saka bisa berkurang. Hanya saja dalam skenario ini Petronas-Saka harus mengakusisi Lapangan Lengo dari Kriss Energy dan sedikit memodifikasi peralatannya di Kepodang dengan memasang alat CO2 removal, karena kandungan gas Lapangan Lengo sedikit lebih tinggi dari batas toleransi yang bisa diterima pembangkit listrik Tambaklorok.
Namun, beredar kabar bocoran bahwa saat Petronas disarankan untuk mengambilalih Lapangan Lengo, sepertinya Petronas tidak bersedia, oleh karenanya perlu dipertanyakan apa alasannya.
Hal yang cukup disesalkan adalah adanya pernyataan Deputi Operasi SKKMigas saat itu, Fatar Yani, yang mengatakan bahwa berhentinya operasi Lapangan Kepodang adalah karena force majeur. Hal ini dinilai menyesatkan dan diduga keras keberadaan dia di SKKMigas untuk melindungi kepentingan Petronas. Seperti diketahui banyak kalangan, bahwa Fatar Yani pernah berkarir di Petronas Carigali Indonesia sebagai VP Operation Support.
Kasihan Presiden kalau dalam mengambil kebijakan berdasarkan atas laporan yang salah dari pembantu-pembantunya.
Pangkalan Berandan14 Agustus 2019
Refrensi;
1.https://beritagar.id/artikel/berita/lifting-migas-jadi-prioritas-wakil-kepala-baru-skk-migas
2.https://images.app.goo.gl/ZWFk8vEFtqWh9cFd8
3.http://amp.kontan.co.id/news/petronas-tidak-bayar-ship-or-pay-lapangan-kepodang-pgn-siap-ajukan-arbitrase
4.https://amp.katadata.co.id/berita/2018/01/24/arcandra-siapkan-skenario-kondisi-kahar-lapangan-kepodang
5.https://eksplorasi.id/kasus-lapangan-kepodang-menteri-jonan-didesak-nonaktifkan-deputi-operasi-skk-migas/11216
6.https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20170127095738-85-189408/pertamina-caplok-saham-perusahaan-perancis
7.https://klikanggaran.com/kebijakan/pertamina-beli-blok-migas-bajay-seharga-2-bus-jumbo.html