KATARSIS.ID – Hari ini (1 Oktober 2020), Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila yang disepakati bersama para pendiri bangsa adalah Pancasila versi 18/8/1945 yang kemudian ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam Dekrit Presiden 5/7/1959 setelah konstituante gagal menyusun UUD pengganti UUD45.
Penegasan soal versi Pancasila ini penting karena beberapa pihak telah mencoba memelintir sejarah dengan mamaksakan Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan susunan yang berbeda lalu memerasnya menjadi Tri Sila lalu Eka Sila.
Sebagai gagasan dasar, bahkan filosofi dasar negara, Pancasila adalah kompleks gagasan. Segera harus disadari bahwa gagasan itu hidup dalam alam pikir dan atau kesadaran manusia yang hidup, bukan di atas kertas.
Gagasan yang sakti adalah gagasan yang memberi inspirasi, pedoman bagi yang setia menghayatinya dalam seluruh kehidupannya.
Sebagai gagasan dasar negara, gagasan itu perlu dihayati oleh sekelompok manusia, bukan hanya orang perorang, yang bahkan berbeda suku dan agamanya. Kesaktiannya hanya bisa dipahami demikian.
Oleh karena itu, perilaku yang mudah mendaku dengan memPancasilakan diri dan kelompoknya sendiri, sambil mengantiPancasilakan liyan, adalah perilaku yang menyakitkan Pancasila bukan menyaktikannya.