Musim panas (summer) 2018 di Wellington, ibu kota sebuah negara Kecil “New Zealand” di kawasan Pasifik, sebentar lagi akan berlalu. Namun, terdapat suatu kejadian penting di tahun lalu yang tidak mungkin akan terlupakan dalam catatan perjalanan sejarah kota ini, khususnya dalam praktek administrasi sektor publik di New Zealand.
Tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2017, Auditor-General Martin Matthews, Office of Auditor General (OAG) New Zealand (Badan Pemeriksa Keuangan New Zealand), meletakkan jabatannya setelah disangkutkan dengan suatu kejadian “fraud” di salah satu kementerian tempat dia bekerja sebelumnya.
“Auditor-General Matthews quit today an hour before the report into his handling of a fraud case was tabled in Parliament, saying his position was “untenable”. Demikian NZ Herald, sebuah media nasional ternama di New Zealand memberitakan kejadian tersebut di Hari Kamis 3 Agustus 2017.
Kejadian Fraud di Kementrian Transportasi (Ministry of Transportation) bermula pada saat ditemukannya suatu transaksi fiktif senilai NZ$725,000 (sekitar 7,1 Miliar Rupiah) atas tagihan salah satu rekanan. Adalah Senior Manager Joanne Harisson telah melakukan “manipulasi transaksi” yang menurut hasil investigasi the Serious Fraud Office (SFO) telah berlangsung antara November 2012 sampai Maret 2016. Sedangkan Martin Matthews pada saat itu merupakan seorang pejabat tinggi (CEO) di Kementrian Transportasi, dimana tugas dan tanggung jawab pekerjaan Joanne Harisson adalah termasuk lingkup pengawasannya.
Atas peristiwa tersebut, pada Februari 2017, pengadilan menghukum Joanne dengan penjara selama 3 tahun 7 bulan. Dalam drama kejadian ini, Joanne pun sempat sebelumnya meninggalkan New Zealand terbang menuju Kanada sebulan sebelum peristiwa ini terungkap. Di pengadilan terbukti dana yang diselewengkan oleh Joanne sebagian besar untuk membayar kartu kredit pribadi dan pembayaran cicilan rumah atas namanya.
Spontan Publik pun bertanya bagaimana tanggung jawab Martin Matthews selaku atasan Joanne pada saat di kementerian tersebut. Seharusnya Martin dapat mengetahui dan melakukan tindakan tegas atas fraud yang terjadi di dalam birokrasinya. Akhirnya meskipun sampai saat ini belum ada pembuktian langsung yang menyatakan keterlibatan Martin dalam fraud tersebut, namun sorotan publik sangat tajam kepada posisi Martin sebagai seorang Auditor-General, yang harus bekerja profesional dan penuh dengan integritas.
Akhirnya Martin pun mengundurkan diri dari jabatannya yang baru saja dia pegang selama kurang lebih 6 bulan. Sebagaimana pernyataan publik yang disampaikannya di media New Zealand.
“I have resigned as Auditor-General because I understand the expectations associated with this role are high. It is important to me, and to the office, that the public has complete confidence in the person holding the position of Auditor-General.”
Bila merujuk catatan perjalanan karir Martin cukuplah memukau. Martin sebenarnya bukan orang baru di Office of Auditor General (OAG). Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya dari Tahun 1990 sampai dengan 1998, Martin adalah Assistant Auditor-General New Zealand. Kemudian dia berpindah menjadi Chief Executive di Kementerian Kebudayaan, lalu menjadi Chief Executive di Kementerian Transportasi dari Tahun 2008 sampai dengan Juni 2016. Selanjutnya pada tahun 2017, Martin kembali ke OAG setelah pada 8 November 2016, the House of Representatif (DPR) menunjuknya sebagai Controller and Auditor General untuk masa jabatan selama tujuh tahun, efektif per Februari 2017.
Akan tetapi untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, dengan terjadinya skandal fraud di Kementerian Transportasi, dimana dia sebagai pimpinan disana sebelumnya, maka dengan berat hati, Martin pun harus segera mengakhiri masa jabatannya di OAG NZ.
Praktek moral dan akuntabilitas di New Zealand, suatu negeri kecil yang terbentang di barat daya Samudera Pasifik, memiliki dua pulau utama, yaitu Pulau Selatan (South Island) dan Pulau Utara (North Island) dengan populasi berkisar sejumlah 4,6 juta jiwa, cukup memberikan pelajaran penting bagi kita. Bagaimana seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab penuh atas institusi yang dipimpinnya.
Bila terjadi suatu kejadian, maka pemimpin tersebut harus menunjukkan “sikap ksatria dan tanggung jawabnya” kepada publik. Barangkali nilai-nilai tersebut yang perlu kita tanamkan di praktek sektor publik di Indonesia, dimana pejabat publik masih seringkali “mangkir” dari tanggung jawab publik dengan upaya dan berbagai dalih.
wallahualam bissawab.