Dalam perspektif itu, aksi kekerasan dan vandalisme atas tempat ibadah yang terjadi di beberapa tempat beberapa hari ini adalah sebuah pelecehan terhadap Pancasila. Tidak peduli apakah ini tindakan kriminal biadab anasir tertentu, atau hasil operasi intelijen asing, kejadian itu terlanjur menjadi bukti bahwa rezim gagal menjaga Pancasila di Republik ini.
Tidak cukup jika Pemerintah hanya menyalahkan sekelompok penjahat, atau orang gila, karena Pemerintah telah diberi amanah oleh negara beserta semua sumberdayanya, untuk mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara yang dinyatakan dalam Pembukaan kontitusi.
Jika intimidasi, dan persekusi atas sebuah kelompok manapun di beberapa tempat di wilayah RI ini dibiarkan tanpa penyelesaian, maka ini akan menjadi skandal kejahatan konstitusional melalui pembiaran oleh Pemerintah yang kini berkuasa.
Pada saat proses-proses kehidupan berbangsa dan bernegara semakin liberal menjauhi prinsip permusyawaratan, kehidupan ekonomi yang makin kapitalistik menjauhi prinsip-prinsip kekeluargaan, kehidupan yang makin melecehkan kemanusiaan yang adil dan beradab, maka nasib Republik ini sedang nyata-nyata dipertaruhkan masa depannya.
Persatuan menunjukkan gejala mengarah pada persatean seperti dikhawatirkan Bung Hatta.
Menutup refleksi Kesaktian Pancasila ini, perlu kita cermati bahwa saat perpolitikan direduksi menjadi sekedar perebutan kekuasan partai politik, hukum dikerdilkan menjadi sekedar legislasi secara ugal-ugalan, keamanan dan ketertiban secara ironis diplintir menjadi aksi brutal polisi, pemikiran bebas mahasiswa dibully ditunggangi macam-macam, maka memang kapasitas berimajinasi bangsa ini sedang dibonsai habis-habisan.
Jika Pancasila adalah gagasan, dan bangsa adalah komunitas yang dimajinasikan, maka yang sedang terjadi saat ini adalah ancaman atas Pancasila. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia tidak bisa membiarkannya terjadi.
Omah Parangkesit,
Solo, 3/10/2020