Kanal

Pro-Kontra

Populer

Kirim Tulisan

Merekatkan Keterbelahan, Mewujudkan Indonesia Incorporated

KATARSIS.ID – Pembelahan masyarakat secara politik terjadi paling tidak dalam enam tahun terakhir. Hal ini merupakan dampak dari kontestasi politik praktis perebutan kekuasaan, terutama berawal dari Pilpres 2014 dan berimbas pada Pilkada di beberapa daerah (Noorsy, 2019).

Di era demokrasi liberal dengan pemilihan langsung, rivalitas para capres dan pemimpin lokal diamplifikasi melalui media sosial yang gaduh. Tergambar melalui tweeter, facebook, youtube ataupun instagram, memperkenalkan istilah: cebong dan kampret, dislike, unfollow, unfriend, dimana friksi telah memasuki grup-grup whatsapp keluarga.

Perdebatan yang membawa isu-isu primordial, bahkan menyerang simbol-simbol agama menimbulkan potensi konflik tajam di tengah masyarakat, seperti dalam kasus penistaan ayat al Qur’an oleh mantan Gubernur DKI Jakarta.

Pembelahan masyarakat ini merembes pada dimensi yang sangat dalam, bahkan menyentuh psikologi dan belief yang menganggap pihak lain sebagai tidak termaafkan. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa menimbulkan konflik vertikal maupun horizontal yang tanda-tandanya semakin kentara.


Ironisnya, di tengah suasana gaduh beberapa undang-undang kontroversial disahkan oleh DPR, baik atas inisiatif pemerintah maupun DPR, yang memicu demonstrasi besar. Diantaranya adalah Revisi UU KPK yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi, UU Minerba yang disinyalir menampung banyak kepentingan asing, dan terakhir UU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap prosesnya jauh dari prinsip transparansi dan merugikan kaum buruh.

Penerapan sistem demokrasi liberal sejak bergulirnya reformasi mengandung beberapa kelemahan. Menurut Aspinall dan Ward (2019) perpolitikan di Indonesia cenderung menjalankan demokrasi prosedural dengan praktik-praktil jual beli suara pemilih menghiasi praktiknya. Dampak lainnya adalah terjadinya korupsi untuk membiayai partai, ataupun pembiayaan politik oleh para “cukong” yang menyebabkan anggaran negara/daerah diproyeksikan jauh dari tujuan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks strategi nasional dan ketahanan negara, ancaman modern ini haruslah dicarikan solusinya secara tepat.

Demokrasi liberal dan pemilihan secara langsung memungkinkan terpilihnya siapapun secara demokratis. Namun menjadi masalah jika kekuasaan dibangun semata bermodal populisme dan dukungan oligarkhi yang memiliki berbagai kepentingan yang seringkali sulit dikendalikan.

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulisnya. Tak sependapat dengan tulisan ini? Silahkan tulis pendapat kamu di sini

Tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulisnya. Redaksi Katarsis.id tidak memiliki tanggungjawab apapun atas hal-hal yang dapat ditimbulkan tulisan tersebut, namun setiap orang bisa membuat aduan ke redaksi@katarsis.id yang akan ditindaklanjuti sebaik mungkin.

Ingin Jadi Penulis, silahkan bergabung di sini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Nico Andrianto
Nico Andrianto
Pengamat sektor publik.

Artikel Terkait