KATARSIS.ID –Â Fenomena multi-fungsi kepolisian saat ini, memiliki persamaan dengan sebuah fenomena yang oleh Ivan Illich digambarkan sebagai schooled society di mana persekolahan sengaja dibesarkan untuk memonopoli secara radikal pendidikan. Anak yang tidak bersekolah langsung disebut kampungan dan tidak terdidik.
Pendidikan sebagai kebajikan publik justru semakin langka dan mahal sehingga makin tidak terjangkau. Lalu Illich mengusulkan untuk deschooling society yaitu membebaskan dari monopoli radikal persekolahan.
Saat ini kepolisian telah memonopoli secara radikal ketertiban dan keamanan. Kita melihat gejala masyarakat yang heavily policed. Akibatnya ketertiban dan keamanan justru semakin mahal dan sulit ditemukan di masyarakat.
Pada saat banyak polisi gendut terlihat di mana-mana, seperti gula dalam darah, persekolahan dan kepolisian sudah membengkak terlalu besar sehingga justru merusak masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan depolicing society: mengurangi monopoli radikal kepolisian dalam penyediaan ketertiban dan keamanan sebagai public goods.
Alih-alih menjadikan ketertiban dan keamanan bagi semua lapisan masyarakat, kebijakan democratic policing yang digagas Hermawan Sulistyo dan Tito Karnavian telah berkembang menjadi democracky policing: polisi justru mudah diperalat untuk menindas rakyat.
Pemerintah justru semakin otoriter, bukan makin demokratis. Perwira menengah dan tinggi polisi saat ini menempati banyak posisi penting yang lazim diduduki oleh sipil profesional.
Kepolisian RI telah menjelma sebagai polisi yang lebih militeristik daripada tentara, sementara TNI justru semakin sipil daripada polisi.
Spesifikasi senjata dan berbagai kendaraan POLRI justru melebihi spesifikasi senjata dan kendaraan TNI. Artinya, polisi menjadi semakin lebih mematikan daripada tentara.
Hemat saya, perkembangan mutakhir institusi kepolisian ini perkembangan yang berbahaya yang mencerminkan sebuah krisis dalam administrasi publik.
Penciptaan UU dan penafsirannya justru semakin menjauhi kepentingan publik, makin dipakai untuk memperkuat persekongkolan eksekutif dan legislatif serta polisi sebagai instrumen koersif.
Saat parpol bersekongkol membentuk oligarch, dan para cukong membentuk konglomerasi yang menguasai hampir semua sumberdaya ekonomi sejak hulu hingga hilir, maka pembengkakan kepolisian ini harus segera dihentikan.
Seperti adagium Lord Acton bahwa armed police tends to bully and bloated armed police bully absolutely. Postur kepolisian saat ini bukan penyubur demokrasi, tapi pembunuhnya. Democracy in Indonesia is dying in the dark.
Rosyid College of Arts,
Gunung Anyar, 5/10/2020