Dilema politik di negeri ini semakin menjurus ke arah terbelahnya kesatuan antar anak bangsa. Antar warga negara saling berhadapan hanya dikarenakan perbedaan pilihan dalam berpolitik dan pilihan terhadap wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Baik DPR pusat maupun DPRD di daerah.
Anggota DPR yang sudah terpilih tentunya merupakan pilihan segenap rakyat bangsa ini. Masa kampanye yang dilakukan para calon anggota dewan dengan didukung oleh tim sukses dan simpatisan tentunya memberikan pandangan bagaimana calon mereka jika telah menjadi anggota dewan.
Kelebihan-kelebihan setiap calon begitu membuai para pemilih yang membutuhkan orang-orang yang mampu mewakili diri mereka dalam menentukan arah kebijakan di negara ini. Sebagian masyarakat bahkan sebagian besar, merasa apatis terhadap suasana pemilihan umum sehingga bersifat acuh tak acuh terhadap pesta demokrasi tersebut.
Proses 5-10 menit di bilik suara tanpa disadari telah memberikan pilihan pada orang-orang yang akan menjadi wakil mereka di gedung dewan. Bahkan sikap golput dengan sengaja tidak menggunakan hak suaranya, telah berperan secara tidak langsung menjadikan terpilihnya orang-orang yang tidak berkompeten untuk menjadi Anggota Dewan.
Sidang Paripurna DPR-RI yang membahas pengesahan RUU-KPK dan RUU-KUHP seakan seperti petir di siang hari yang membangunkan rakyat dalam tidur panjangnya pasca pemilu. Fokus terhadap pemilihan presiden yang membuat sebagian para pemilih melupakan dalam menentukan pilihan dalam Anggota Dewan.
Kini Anggota Dewan terpilih berhadapan dengan mahasiswa dan sebagian masyarakat yang menyadari bahwa ada masalah besar di masa depan menyangkut pengesahan kedua RUU tersebut. Pemerinta dan DPR seakan melakukan permainan “ping pong” dengan saling melempar bola panas antara pembuat dan pengesah RUU tersebut.
Anggota Dewan sekarang banyak dicaci dan dimaki baik secara verbal maupun tulisan dalam media sosial, setelah mereka beberapa waktu didukung dan dipilih dalam perhelatan pesta demokrasi di negeri ini.
Apakah cacian tersebut akan menjadikan mereka turun dari Anggota Dewan Kecolongankah rakyat negeri ini dalam menentukan wakilnya di DPR-RI?
Hal ini seharusnya menjadi pemahaman di awal pesta demokrasi berupa pemilihan umum. Bagaimana logika dapat menerima ketika orang-orang yang menjadi wakil rakyat meninggalkan rakyatnya.
Tapi itulah dilema politik dan kekuasaan di negeri ini, ketika hak politik seseorang ditentukan dalam 5-10 menit dalam bilik suara untuk 5 tahun ke depan.