Kanal

Pro-Kontra

Populer

Kirim Tulisan

Serikat, Bukan Kesatuan

KATARSIS.ID – RUU Cipta Lapangan Kerja dan paket regulasi lain di masa pandemi ini menunjukkan gejala sentralisme sekaligus otoritarianisme rezim ini. Keduanya adalah pintu bagi korupsi. Keduanya adalah musuh reformasi: desentralisasi, demokratisasi dan pemberantasan korupsi. Sentralisasi melihat dari Jakarta tanah sebagai aset, tapi penduduk di atasnya sebagai tagihan. Mengapa di tanah Aceh ada orang Aceh? Mengapa di tanah Papua ada orang Papua ?

Romo Mangun mengatakan bahwa NKRI hanya mitos. Kesenjangan dan ketimpangan menganga makin lebar. Oleh karena itu Saya mengusulkan langkah baru yaitu federalisasi untuk menguatkan desentralisasi. Semua urusan darat diserahkan pada provinsi sebagai daerah otonom, bukan Kabupaten atau Kota. Pemerintah Pusat hanya mengurusi urusan laut, pertahanan dan keamanan, keuangan dan urusan luar negeri. Persatuan Indonesia tanpa RI menjadi negara maritim adalah omong kosong.

Pembukaan UUD1945 hanya mengamanatkan bentuk negara Republik. Artinya, bentuk negara kesatuan bisa diganti dengan federasi. NKRI bukan harga mati. Jika Pembukaan UUD1945 harga mati, yang harganya mati hanya republikanisme. Salah satu dasar negara RI adalah Persatuan Indonesia, bukan Kesatuan Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika bagi negeri kepulauan seluas Eropa ini, mensyaratkan federasi yang memandang keragaman sebagai virtue, bukan keseragaman.

Mosi integral Natsir tetap menjadi karya penting. Tapi tidak untuk Indonesia saat ini. Semua organisasi, termasuk negara harus semakin pipih horizontal, bukan piramidal. Cara kerjanya harus berjejaring. Hubungan antar simpul bersifat lentur dan dinamis, tidak kaku instruksional top down. Prakarsa lokal mendapat porsi yang besar agar mampu memanfaatkan setiap potensi lokal yang beraneka ragam.


Rangkaian paket regulasi ekonomi masa pandemi ini jelas melawan arus sejarah. Padahal kita sudah memasuki point of no return. The only point of return left hanya Pembukaan UUD1945 karena batang tubuhnya sudah dirusak oleh amandemen serampangan yang hanya menghasilkan deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sukoharjo, 6/7/2020

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulisnya. Tak sependapat dengan tulisan ini? Silahkan tulis pendapat kamu di sini

Tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulisnya. Redaksi Katarsis.id tidak memiliki tanggungjawab apapun atas hal-hal yang dapat ditimbulkan tulisan tersebut, namun setiap orang bisa membuat aduan ke redaksi@katarsis.id yang akan ditindaklanjuti sebaik mungkin.

Ingin Jadi Penulis, silahkan bergabung di sini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Prof. Daniel M. Rosyid
Prof. Daniel M. Rosyid
Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Artikel Terkait